PORTAL REDAKSI

Berita Terbaru, Online, Terupdate dan Teraktual

Izin Pembangunan Kereta Cepat JKT-BDG Sudah Terbit ?

Artikel terkait : Izin Pembangunan Kereta Cepat JKT-BDG Sudah Terbit ?

Izin Pembangunan Kereta Cepat JKT-BDG Sudah Terbit?
Izin Pembangunan Kereta Cepat JKT-BDG Sudah Terbit?

PORTAL REDAKSI - Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km) berhenti sejak proses groundbreaking pada awal 2016. Alasannya, izin pembangunan prasarana kereta belum dikantongi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Namun Kementerian BUMN melalui Staf Khusus, Sahala Lumban Gaol menyebut bahwa izin pembangunan sudah diterbitkan oleh regulator di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kereta cepat izin pembangunannya sudah diterbitkan, 140 km. Informasi yang kita dapat 140 km, seluruhnya," ujar Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Seperti diketahui, proyek kereta cepat JKT-BDG dikerjakan dan dibiayai secara keroyokan oleh BUMN Indonesia dan China.

Pada kesempatan itu, Sahala menambahkan bahwa lahan proyek kereta cepat telah siap mencapai 60%.

"Lahannya kita sudah siap 60%," sebutnya.

Terkait persoalan penggunaan lahan militer di area Bandara Halim Perdanakusuma, KCI masih duduk 'satu meja' dengan TNI AU. Area Halim akan dipakai untuk stasiun kedatangan dan keberangkatan.

"Sekarang masih dalam proses. Kita bicara dengan TNI AU dan sekarang tim kita dengan tim TNI AU lagi bicara, itu mengenai stasiunnya," sebutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, KCIC menyebut bahwa izin pembangunan masih dalam pembahasan dengan pihak Kemenhub. KCIC diminta memenuhi beberapa persyaratan teknis tambahan sebelum seluruh izin pembangunan dikeluarkan.

"Kalau sudah terbit saya konfirmasi," ujar salah satu petinggi KCIC.






Sumber : detik.com

Artikel PORTAL REDAKSI Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 PORTAL REDAKSI | Design by Bamz