Menkumham : Kewarganegaraan Arcandra di AS Sudah Gugur
Menkumham : Kewarganegaraan Arcandra di AS Sudah Gugur |
PORTAL REDAKSI - Menkumham Yasonna Laoly telah mengkonfirmasi status kewarganegaraan Arcandra Tahar.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Arcandra positif pernah menjadi warga negara Amerika Serikat. Hanya saja, saat ini status tersebut telah gugur. Penyebabnya adalah karena Arcandra telah menerima jabatan sebagai Menteri di Indonesia.
"Itu dalam kajian kita, beliau (Arcandra) sudah diverifikasi. Sudah ada dokumennya, yang jelas secara hukum dia sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat," kata Yosanna saat ditemui di ruang rapat Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Untuk membahas hal ini, nantinya akan diadakan pertemuan khusus dengan Komisi III DPR RI. Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung tanggal 7 September mendatang.
"Saya konsultasi dengan Komisi III dan ada raker tanggal 7," tutupnya.
Sumber : okezone.com
0 komentar:
Post a Comment